Briptu MEP Terduga Rudapaksa 2 Gadis Belia di Kaimana Papua Barat Dipecat dari Polri, Ada 3 Kasus

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG ETIK: Briptu MEP (berdiri) personel Polres Kaimana, Polda Papua Barat saat menjalani sidang kode etik di di Aula Endra Dharmalaksana, Senin (3/3/2025). Dia diduga rudapaksa dua gadis belia di Kaimana. (Tribun Papua Barat)

"Terduga pelaku sekarang masih berada di luar Kaimana, tapi kami sudah jadwalkan pemeriksaannya," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sertijab Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Jambi, Ajak Bersinergi Mewujudkan Kota Juara

Baca juga: Sosok Muhidin, Gubernur Kalimantan Selatan Periode 2025-2030

Baca juga: Viral Pertalite Oplosan Berbau Thiner di Kendari, Ratusan Motor Ojol Mogok Massal

Baca juga: Siapa Rico Waas, Keponakan Surya Paloh Viral Usai Terlambat Sambut Kedatangan Gubernur Bobby

Sebagian artikel ini tayang di Sebagian artikel ini tayang di Tribunpapuabarat.comĀ 

Berita Terkini