10 Kontainer Dokumen Disita Kejagung saat Geledah Terminal BBM Cilegon, Ada Barang Elektronik 

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (tengah) saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

Tim penyidik telah menahan para tersangka untuk 20 (dua puluh) hari ke depan.

Sebelumnya penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kediaman pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dan PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten.

Baca juga: Daftar 50 Desa di Provinsi Jawa Barat Penerima Dana Desa 2025 Lengkap dengan Jumlahnya

Perusahaan tersebut tercatat dimiliki tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) dan tersangka Gading Ramadhan Joedo (GRJ). Muhammad Kerry merupakan anak dari Riza Khalid.

Diduga Terlibat Penyelewengan 

Oknum pegawai Pertamina Patra Niaga tidak hanya diduga terlibat dalam kasus Megakorupsi. Tetapi diduga juga terlibat penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Sulawesi Tenggara. 

Informasi tersebut diungkapkan polisi dalam rilis di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Kasus tersebut diungkapkan usai geger megakorupsi Pertamina yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Direktur tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin menyatakan, dugaan penyelewengan BBM subsidi di Sultra terungkap usai aparat menyidik penyelewengan biosolar subsidi yang dilaporkan pada November 2024.

“Oknum pegawai PT Pertamina Patra Niaga diduga memberikan bantuan melakukan penebusan kepada PT Pertamina untuk BBM jenis Biosolar,” kata Brigjen Nunung.

Nunung menyampaikan, BBM subsidi hanya bisa diakses oleh pihak SPBU dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) melalui ID khusus MyPertamina.

“Pemilik SPBU atau SPBN dengan menggunakan ID khusus yang terkoneksi dengan MyPertamina melakukan transfer guna penebusan BBM bersubsidi ke PT Pertamina Patra Niaga atau PPN,” kata Nunung dikutip Kompas.com.

Pihak kepolisian tidak merinci penebusan ke PT Pertamina Patra Niaga dilakukan oleh pegawai bersangkutan.

Polisi menekankan penyelewengan dilakukan pihak swasta, bukan SPBU yang dikelola Pertamina.

Nunung menyebut, terdapat tiga orang lain yang diduga terlibat penyelewengan BBM subsidi di Sultra.

Mereka berinisial BK selaku pemilik gudang penimbunan, A selaku pemilik SPBN di Poleang Tenggara, dan T pemilik mobil tangki.

Halaman
1234

Berita Terkini