Mukhtar YS berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin agar nantinya lembaga adat di Merangin dapat lebih diperhatikan lagi.
Serta adat budaya yang ada di Tabir Kabupaten Merangin bisa dijadikan objek wisata oleh pemerintah.
"Tradisi 'Memantai Adat' serta adat budaya lainnya yang ada di Merangin ini dapat terdaftar di pemerintah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dan pusat. Sehingga menjadi warisan budaya Nasional, serta dapat menganggarkan dana untuk lembaga adat untuk menjaga, merawat dan melestarikan warisan budaya di Kabupaten Merangin ini untuk kedepannya," tutup Mukhtar YS. (Kontributor Tribunjambi.com/Frengky Widarta)
Update berita Tribun Jambi di Google News