Ijazah Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Diduga Palsu, Kampus Ngaku Bukan Mahasiswanya 

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUGAAN IJAZAH PALSU: Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo. Keduanya diduga menggunakan ijazah palsu sebagai Advokad.  (Kompas.com/Istimewa)

Dengan demikian, Ahmad Faisal menegaskan pihaknya keberatan dengan penggunaan nama Universitas Ibnu Kaldun. 

"Kami merasa dirugikan, karena baik kami sebagai Fakultas Hukum tidak pernah mengajarkan kepada mahasiswa cara-cara seperti itu," ujarnya. 

Terkait pernyataan itu, Firdaus Oiwobo dan Rasman menuding KAI sengaja menjelek-jelekkan dengan isu ijazah palsu. 

Dia pun dengan tegas menantang pihak KAI juga mengecek seluruh ijazah Advokat yang menjadi anggota mereka. 

 "Kalau keberatan silakan aja gugat KAI nya, gugat itunya (kampus), gugat gue gitu loh. gugat aja ya kan, gua tunggu gugat dan gua akan gugat balik," tantang Firdasu Oiwobo. 

Firdaus murka dan tidak menerima tudingan sebagai Advokat gadungan. 

Dia mengatakan apa yang dilakukan pihak kampus merupakan pencemaran nama baik dan dengan tegas tidak menutup kemungkinan untuk menggugat secara hukum. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Santainya Vadel Badjideh Saat Jadi Tersangka, Minta Rokok Sebelum Ditahan

Baca juga: Profil Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur Dilantik 20 Februari Harta Rp26 Miliar

Baca juga: Sosok Reny A Lamadjido, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah yang Juga Dokter dan Mantan Wawako Palu

Baca juga: Tas Sandra Dewi Ikut Disita Pasca Vonis Harvey Moeis, Postingan Instagram Jadi Sorotan

Berita Terkini