Pilkada di Jambi

Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUGATAN - Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/1). Gugatan hasil Pilkada Bungo ke Mahkamah Konstitusi (MK), berpotensi dikabulkan, Sidang pembuktian gugatan hasil Pilkada Bungo digelar hari ini, Jumat (14/2/2025).

Namun kata menurutnya bukti pemohon (Dedy-Dayat)  bisa lebih kuat, terlebih jika didukung dengan keterngan saksi maupun ahli. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Luapan Kekecewaan Kubu Hasto Kristiyanto Usai Praperadilan Ditolak Hakim

Baca juga: 34 Bukti Dedy-Dayat di Sidang Pilkada Bungo di MK Hari Ini Jadi Penentu Keputusan Coblosan Ulang

Baca juga: Momen Seskab Mayor Teddy Tegur Paspampres Karena Payungi Prabowo saat Sambut Presiden Turki

Berita Terkini