Ia bahkan berusaha mendekati Hotman Paris yang sedang duduk di kursi saksi, tampak ingin mengajaknya berkonfrontasi.
Insiden ini dipicu oleh keputusan majelis hakim yang menetapkan persidangan berlangsung tertutup. Razman Nasution menolak keputusan tersebut dan menganggapnya tidak adil.
Ngaku Nggak Sadar
Pengacara Firdaus Oiwobo belakangan menjadi perhatian publik belakangan ini. Sebab dia menaiki meja di ruang sidang saat persidangan kasus pencemaran nama baik melibatkan Razman Arif Nasution.
Baca juga: Razman Arif Ngamuk-ngamuk, Datangi Gedung MA Pakai Toga Advokat Minta Ganti Hakim di Kasusnya
Kasus yang dilaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) lalu.
Terbaru, buntu dari kontroversi itu membuat hak advokad Firdaus dibekukan Pengadilan Tinggi Banten.
Ketetapan itu dikeluarkan Pengadilan Tinggi Banten dengan nomor 52/KPT.W29?HM.1.1.1/II/2025 pada tanggal 11 Februari 2025.
"Membekukan Berita Acara Sumpah Advokat Nomor: W29.U/378/HK-ADV/IX/2016 Tanggal 15 September 2016 atas nama M.Firdaus Oiwobo, S.H.,Nomor Induk Advokat : 011-05969/ADV-KAI/2016 yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten," demikian bunyi penetapan tersebut.
Aksi Firdaus naik meja tesebut pun mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Buntut dari aksi nya itu, Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkannya bersama Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025).
Lalu mengapa Firdaus Oiwobo menaiki meja saat menjadi kuasa hukum Razman Arif Nasution saat persidangan yang sempat terjadi kericuhan itu?
Dilansir dari tayangan YouTube Richard Lee, Firdaus pun membeberkan alasan ia berbuat demikian.
Alih-alih sengaja, rupanya perangai ia naik ke atas meja dilakukannya secara spontan.
"Nggak sadar, itu secara spontan ya, " ujar Firdaus, dikutip Tribunnews, Rabu (12/2/2025).
Ia mengaku bahwa kelakuannya tersebut imbas gelap mata, karena terlalu membela kliennya, Razman Nasution.
"Jadi kayak udah gelap mata aja gitu," lanjutnya.