"Selama operasi ini, paling banyak kita melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm," kata Ipda Agus, Kamis (13/2/25).
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Sarolangun agar mentaati peraturan berlalulintas.
"Saat berkendara pakai helm dan lengkapi surat-surat kendaraan dan harus memiliki SIM," tutupnya. (TribunJambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara, Terjerat Pencucian Uang pada Kasus Korupsi Timah
Baca juga: Dinas PUPR Tunggu Keputusan Pusat untuk Perbaikan Jalan Rusak di Tanjab Timur