LIPUTAN KHUSUS

Dinas PUPR Tunggu Keputusan Pusat untuk Perbaikan Jalan Rusak di Tanjab Timur

Kepala Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, Wasis Sudibya, mengatakan perbaikan jalan di Tanjabtim telah tersedia DAK dan DAU

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/WIRA DANI DAMANIK
JALAN RUSAK - Kondisi jalan rusak di Desa Lambur II dan Sungai Jambat, Kabupaten Tanjab Timur, Kamis (6/2/2025). Warga memasang batang pinang untuk menutup jalan rusak agar bisa dilalui. ada 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, memberikan respons terkait kondisi jalan rusak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Perbaikan jalan rusak di Tanjab Timura masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Kepala Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, Wasis Sudibya, mengatakan perbaikan jalan di Tanjabtim telah tersedia dana alokasi khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

Tetapi untuk saat ini, anggaran tersebut belum bisa berjalan.

"Untuk jalan Tanjabtim ada dana DAK dan DAU ermark (istilah untuk anggaran sudah disisihkan) yang semuanya masih pending dari Kementerian Keuangan," kata Wasis, Senin (10/2). 

Untuk itu, pihak Pemprov Jambi masih masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait dengan perbaikan jalan provinsi di Tanjabtim. 

"Baik yang bersifat efektif (lelang) maupun pemeliharaan jalan dari Bidang Bina Marga juga menunggu keputusan pusat. Jadi sementara penanganan dilaksanakan dari Alkal (Peralatan dan Perbekalan Dinas PUPR) tapi menunggu DIPA disahkan dulu," pungkasnya. (wira dani damanik)

Baca juga: Tradisi Jalan Rusak di Tanjabtim, Warga Lambur II-Sungai Jambat Sampai Anggap Lumrah

Baca juga: Daftar 15 Wali Kota Bupati Gubernur di Sulawesi Utara Dilantik 20 Februari 2025, Mando s/d Sangihe

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved