"Kami sekarang pasrah, mau marah juga ke siapa," ujarnya.
Sementara itu, untuk diketahui saat ini proses hukum pada para tersangka terus berlanjut.
Pada Senin (10/2/2025) siang ini para pelaku menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Jambi. (srituti apriliani)
Baca juga: Harga Jual Gabah di Batanghari Tingkatan Petani Mengalami Kenaikan, Mencapai Rp6.000 per Kilogram
Baca juga: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Tahura Batanghari Berhasil Dipadamkan