TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah ditahan di Rutan Bareskrim, bos kartel narkoba di Jambi, Helen dan Didin, akhirnya kembali ke Jambi.
Helen dan Didin menjalani rekonstruksi kasus transaksi narkoba di Jambi yang melibatkan jaringan besar, Kamis (6/2/2025).
Rekonstruksi ini melibatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polda Jambi dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Proses rekonstruksi dimulai di kawasan Pulau Pandan, Danau Sipin, Kota Jambi.
Helen dan kaki tangannya menjalani enam adegan yang menggambarkan transaksi narkoba.
Selanjutnya, rekonstruksi dilanjutkan di sebuah tempat olahraga kebugaran badan (gym) di Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung yang juga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut
Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas alur serta membongkar lebih dalam jaringan narkoba yang kini menjerat Helen dan kaki tangannya.
Dari pantauan Tribun Jambi, Helen aktor utama dalam kasus ini belum juga terlihat.
Berembus kabar, bahwa wanita ini digantikan perannya oleh pemeran pengganti.
Sedangkan Didin atau Diding melakukan reka adegan beberapa gerakan, dia menggunakan baju orange khas milik tahanan kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah jurnalis belum menerima keterangan dari pihak kepolisian mengenai informasi lebih lanjut. (*)
Baca juga: Jejak Bisnis Bos Kartel Narkoba di Jambi, Judi Togel Milik Anak Buah Helen Cs
Baca juga: Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Bandar Besar Narkoba di Jambi Helen dan Didin ke Polisi
Baca juga: KPU Tetapkan BBS-Jun Mahir sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Terpilih