Berita Populer Hari Ini

5 Berita Politik Jambi Terpopuler Seputar Gugatan Pilkada di Jambi yang Diterima dan Ditolak MK

Penulis: Suci Rahayu PK
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PUTUSAN SENGKETA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Muaro Jambi yang diajukan Zuwanda-Sawaludin. Bambang Bayu Suseno (BBS)-Junaidi Mahir akan dilantik jadi Bupati Muaro Jambi pada 20 Februari 2025.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut lima berita politik yang jadi berita populer Jambi pada Rabu (5/2/2025).

Sejak kemarin, berita sengketa 6 hasil Pilkada di Jambi di Mahkamah Konstitusi menjadi pembicaraan warganet.

Sebagian gugatan telah sidang di MK, sebagian belum. Ada gugatan sengketa hasil pilkada yang lanjut ke pembuktian, ada yang ditolak Majelis Hakim MK.

Simak ringkasan berita politik terpopuler di Jambi selengkapnya.

Gugatan Zuwanda-Sawaludin Ditolak MK, BBS-Junaidi Mahir Dilantik Bupati Muaro Jambi



 

PUTUSAN SENGKETA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Muaro Jambi yang diajukan Zuwanda-Sawaludin. Bambang Bayu Suseno (BBS)-Junaidi Mahir akan dilantik jadi Bupati Muaro Jambi pada 20 Februari 2025.(Captur Youtube MK)

 

PUTUSAN sengketa hasil Pilkada Muaro Jambi diputus di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/2/2024).

Hasilnya, gugatan Zuwanda-Sawaludin tidak dapat diterima MK.

Sengketa hasil Pilkada Muaro Jambi diajukan oleh pasangan nomor urut 2 Zuwanda-Sawaluddin.

Sementara termohonnya yakni Bambang Bayu Suseno (BBS)-Junaidi Mahir, pasanga nomor urut 4.

Pada Pilkada Muaro Jambi pasangan Bambang Bayu Suseno - Junaidi Mahir memperoleh 73.434 suara.


Baca Selengkapnya



Pakar Hukum Paparkan Analisis Soal Gugatan Zuwanda-Sawaluddin Ditolak MK



 

PRAKTISI HUKUM - Praktisi Hukum Universitas Jambi Dr Arfai.(tribunjambi/danang noprianto)

 

Halaman
123

Berita Terkini