Kasus ini terungkap setelah korban mengalami keterlambatan haid, yang membuat orang tua curiga. Hasil tes kehamilan menunjukkan korban hamil dua bulan. Korban mengaku perbuatan AJ terjadi pada Desember 2024 saat orang tua tertidur.
Setelah kejadian, korban sempat dicekik dan diancam agar tidak melapor. AJ melarikan diri selama dua pekan sebelum akhirnya ditangkap. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Balap Liar di Kota Jambi Marak, Satpol PP Bakal Tingkatkan Patroli
Baca juga: Warga Sungai Bahar Muaro Jambi Hilang di Kebun Sawit, Hanya Temukan Sepeda Motor dan Peralatannya
Baca juga: Motor Ketua RT Dicuri saat Salat Isya, Aksi Terekam CCTV Masjid Sunan Giri Jambi