TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Modus guru silat di Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Jambi lecehkan hingga rudapaksa murid silatnya.
Pria berinisial HN (58) sementara korban masih duduk di bangku SMP, yang berstatus murid perguruan silat HN.
Namun ditengarai, korban kebuasan HN tak hanya satu orang saja.
HN merupakan pelatih Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dari perguruan Persatuan Persaudaraan Budi Daya di wilayah Betara, Tanjab Barat.
Modus pelaku
Aksi bejat HN terungkap saat salah seorang korban pada pertengahan Desember 2024 lalu menceritakan tindakan asusila tersebut kepada orang tuanya.
Menurut keterangan korban yang disampaikan oleh sumber, pelaku melancarkan aksinya saat sedang melatih anak didiknya.
Pelaku meminta korban untuk belajar jurus baru secara tersembunyi atau terpisah dari tempat latihan.
Baca juga: Daftar 3 Wali Kota dan 11 Bupati di Sumatera Utara Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025
Baca juga: Kronologi Hingga Penyebab 5 Pekerja Migran Indonesia Ditembak di Malaysia, 1 Tewas
Baca juga: Daftar 14 Bupati di Sumatera Utara yang Akan Dilantik 6 Februari 2025
Di situlah, HN mulai melakukan pelecehan seksual hingga menyetubuhi korban.
Modus pelaku, tindakan yang dilakukannya bagian dari latihan.
Pelaku juga mengancam korban jika tidak menuruti hawa nafsunya.
Selain itu, jika korban keluar dari perguruan akan dikenakan denda sebesar Rp5 juta.
"Pada saat kejadian itu terungkap, kami bersama warga tokoh masyarakat ketua-ketua RT dan dihadiri BKTM serta Ketua Persatuan Persaudaraan Budi Daya memanggil pelaku untuk disidang atas perbuatannya. Dan setelah kejadian itu langsung kami laporkan ke polres, bang," ungkap seseorang yang tidak berkenan disebutkan namanya.
Menurutnya, korban tidak hanya satu orang sejak beberapa tahun terakhir.
Hanya saja, para korban butuh pendampingan dari pihak terkait untuk menyampaikan tindakan asusila yang dilakukan tersebut.