viral, oknum polisi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi angkat bicara terkait oknum anggota polisi dari Polres Merangin viral di sosial media.
Oknum tersebut jadi perbincangan lantaran membunyikan sirene (tot-tot) bukan dalam keadaan darurat.
Sehingga video yang direkam sendiri itu menjadi gunjingan netizen (warganet).
Terkait video viral tersebut, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Amin Nasution menyampaikan penjelasan.
Kompol Amin mengatakan, oknum polisi dari Polres Merangin yang ada dalam video itu berpangkat Bripda.
Dia juga menegaskan bahwa sosok dalam video itu adalah anggota di Polres Merangin.
"Saat ini oknum tersebut sedang diperiksa oleh Propam Polres Merangin untuk dimintai keterangannya." kata Kompol M Amin, Jumat (24/1).
Dijelaskannya, bahwa oknum polisi tersebut saat ini di tempatkan di ruangan khusus di Polres Merangin selama masa pemeriksaan.
Baca juga: Viral Polisi di Jambi Rekam Video Bunyikan Sirene, Polda: Sedang Diperiksa Propam
Baca juga: 5 Video Viral Populer di Jambi - Kakek-kakek Penjual Rambutan Ditipu, Tahanan Lapas Joget TikTok
"Ya nanti kita lihat hasil pemeriksaannya setelah selesai diperiksa oleh anggota Propam Polres Merangin. Apabila terbukti melakukan pelanggaran akan kita lakukan sidang disiplin atau kode etik" kata dia.
Kompol M Amin melanjutkan, bahwa video diambil pada tanggal 24 Mei 2024 lalu, saat kegiatan rutin.
Sebelumnya, sebuah video berisi oknum anggota Polres Merangin diprotes netizen viral di sosial media.
Video tersebut ramai jadi perbincangan publik lantaran oknum polisi membuat rekaman saat dinas memainkan sirine (Tot-tot) mobil.
Saat merekam aktivitasnya, oknum anggota itu terlihat menggunakan seragam dinas Polri.
Beragam kecaman langsung disampaikan netizen terhadap aksi tak terpuji dari anggota Polres Merangin tersebut.
Masalah ini pun langsung mendapat perhatian dari masyarakat luas. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)
Tahanan Lapas Viral
Sebuah video viral lainnya terdapat di sosial media TikTok.
Video tersebut memperlihatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, sedang berjoget di dalam kamar tahanan.
Video berdurasi 50 detik menunjukkan tiga WBP bertelanjang dada berjoget menghadap kamera, sementara video lain berdurasi 22 detik menampilkan seorang WBP berjoget membelakangi kamera.
Baca juga: Viral Berkali-kali, Jalan Rusak di Kota Bangko Merangin Didatangi DPRD dan PUPR
Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Wahyu Hidayat, membenarkan bahwa video tersebut diambil di dalam Lapas Tanjung Raja.
"Iya, itu di Lapas Tanjung Raja," ujar Wahyu kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Kamis (23/1/2025).
Namun, Wahyu belum dapat memastikan waktu perekaman video tersebut.
"WBP-nya sudah ditindak sesuai aturan," ungkap Wahyu, tanpa merinci bentuk tindakan atau sanksi yang diberikan.
Selain warga binaan, petugas Lapas Tanjung Raja juga diperiksa terkait dugaan kelalaian yang memungkinkan penggunaan ponsel di dalam kamar tahanan.
"Untuk pegawai, masih kita selidiki apakah ada unsur kelalaian atau tidak," jelas Wahyu.
Lapas Tanjung Raja sebelumnya juga pernah menjadi sorotan pada November 2024.
Video viral menunjukkan warga binaan mengadakan pesta musik remix di dalam sel untuk merayakan ulang tahun seorang WBP berinisial AO.
Ade Irianto, Kepala Pengamanan Lapas, mengungkapkan bahwa barang-barang terlarang seperti ponsel dan speaker rakitan ditemukan dalam razia keesokan harinya.
Baca juga: Viral Datuk-Datuk Pedagang Rambutan di Jambi Kena Tipu, Motor buat Jualan Dibawa Kabur
"Barang-barang seperti handphone dan speaker langsung dimusnahkan," ujar Ade.
Dalam kasus tersebut, AO dan warga binaan lainnya diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan remisi dan pembebasan bersyarat.
AO yang seharusnya bebas pada Desember 2024 dipindahkan ke Lapas Narkotika Serong Banyuasin.
"AO sudah ditindak, remisi dan pembebasan bersyaratnya dicabut," tambah Ade.
Kalapas Tanjung Raja menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran di dalam lapas, termasuk penggunaan barang-barang terlarang seperti ponsel.
Meski demikian, pihaknya membantah adanya pesta narkoba atau miras yang sempat menjadi isu di media sosial.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada pesta narkoba seperti yang diberitakan," kata Ade. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Peran Paulus Tannos pada Kasus Korupsi e-KTP yang Juga Seret Eks Ketua DPR Setya Novanto
Baca juga: Viral Polisi di Jambi Rekam Video Bunyikan Sirene, Polda: Sedang Diperiksa Propam
Baca juga: Download Lagu MP3 Nella Kharisma Dangdut Koplo Full Album 8 Jam Enak Sambil Nyantai, Ada Didi Kempot
Baca juga: Aaliyah Massaid Hamil Anak Pertama, Thariq Halilintar: Papa Jadi Saksi Perjuangan Ibu