Selanjutnya yang mengusulkan database adalah pimpinan masing-masing organisasi pada tahun 2022.
"Salah satu kunci tahap pertama yakni terdata di database BKN," tegasnya.
Menanggapi dugaan ini, Penjabat (PJ) Bupati Tebo, Varial Adhi Putra, menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap panitia maupun pihak terkait yang bertanggung jawab atas penerimaan PPPK.
"Jika terbukti ada kecurangan, saya akan berkoordinasi dengan BKPSDM, Inspektorat, dan panitia. Evaluasi akan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku," tegas Varial Adhi Putra. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bursa Transfer AS Roma : Ranieri Melakukan Tawar-menawar dengan Ghisolfi
Baca juga: Sepanjang 2024 Ada 600 Kasus DBD di Kota Jambi, 1 Meningal Dunia
Baca juga: Pemprov Jambi Rapat Sinkronisasi Penyusunan RPJMD dengan Kab/kota, DPR dan DPD RI: Visi yang Sama