Polisi Tembak Polisi

Daftar Kasus Viral Oknum Polri Sepanjang 2024, Naik Pangkat Hingga Polisi Tembak Polisi

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan daftar beberapa kasus viral yang terjadi di tanah air terkait dengan kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dengan kejadian tersebut membuat institusi yang saat ini dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedikit tercoreng.

Sejak 2023, ia kembali bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri, sesuai surat telegram nomor ST/2750/XII/KEP/2023.

AKBP Handik Zusen, eks Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mengalami demosi dan patsus akibat kasus yang sama. Sejak 2023, ia menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri. Kombes Murbani Budi Pitono, mantan Kabag Renmin Divpropam Polri, juga mendapat sanksi demosi satu tahun.

Ia kini menjabat Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri.

Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, yang sebelumnya dicopot dari jabatan Sesro Panimal Propam Polri, kini menduduki posisi Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.

Kenaikan jabatan ini menuai protes dari sejumlah kalangan, mulai dari IPW hingga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Polri menjelaskan alasan kenaikan pangkat perwira yang dicopot karena kasus pembunuhan Brigadir J Sugeng menyatakan, klarifikasi ini penting karena banyak anggota Polri yang tidak pernah tersandung masalah etik tetapi tidak kunjung naik pangkat.

"Alasan mereka naik pangkat harus dijelaskan, karena ada anggota Polri lain yang tidak melakukan kesalahan tetapi tidak mendapat promosi," kata Sugeng.

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Desak Pemprov Usut Kasus Dugaan Maladministrasi RSUD Raden Mattaher

Sugeng menuturkan, keputusan Polri yang memberikan kenaikan pangkat kepada perwira bermasalah dapat menimbulkan diskriminasi. "Jika tidak bisa dijelaskan kepada publik, kepercayaan publik kepada Polri bisa turun," katanya.

YLBHI juga menyayangkan langkah Polri yang menaikkan pangkat sejumlah anggota terlibat dalam kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo.

Wakil Ketua YLBHI Bidang Advokasi Arif Maulana menilai tindakan tersebut mencerminkan adanya impunitas di tubuh Polri. “Enam pejabat kepolisian yang terlibat dalam kasus Sambo justru naik pangkat. Ini menunjukkan impunitas di institusi kepolisian,” ujar Arif dalam konferensi pers daring yang disiarkan di YouTube Yayasan LBH Indonesia, Minggu (8/12/2024).

Arif menekankan pentingnya reformasi di Polri dan perlunya membongkar praktik impunitas di Korps Bhayangkara.

YLBHI mendesak Presiden dan DPR memastikan kasus yang melibatkan anggota polisi sebagai pelaku tidak hanya dituntaskan tetapi juga tidak terulang. “Maka penting lembaga pemerintah, khususnya presiden dan DPR, memastikan bukan hanya soal kasus dituntaskan tetapi juga membongkar problem impunitas,” tegasnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho angkat bicara tentang kenaikan pangkat perwira yang terlibat kasus Ferdy Sambo. Ia mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan kebijakan pimpinan dalam memberikan reward dan punishment.

2. Ipda Rudy Soik

Dipecat usai Bongkar Mafia BBM Bersubsidi Berbeda dengan perwira yang naik jabatan usai terlibat kasus Sambo, Ipda Rudy Soik justru dipecat secara tidak hormat setelah membongkar mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Halaman
1234

Berita Terkini