TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN – Polres Sarolangun menggelar pemusnahan terhadap ratusan botol minuman keras (miras) dan beberapa liter minuman fermentasi (tuak) di halaman Mapolres Sarolangun pada Jumat (20/12/2024).
Pemusnahan dilakukan dengan cara menggiling menggunakan mesin, sebagai bagian dari hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar tim gabungan Polres Sarolangun.
Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat II Siginjai Tahun 2024.
"Hari ini kami musnahkan 300 botol minuman keras berbagai jenis dan merk, serta 105 liter tuak," kata AKBP Budi.
Operasi Pekat Siginjai 2024 dilaksanakan sejak 3 Desember dan akan berakhir pada 22 Desember 2024, dengan sasaran tempat hiburan malam dan kosan di wilayah Kota Sarolangun.
Kapolres berharap, dengan upaya ini, peredaran minuman keras dan tuak di Sarolangun dapat diminimalisir.
AKBP Budi juga menyampaikan harapan agar kedepannya tidak ada lagi peredaran miras di Sarolangun.
Pemusnahan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk PJ Sekda Dedi Hendri, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono yang diwakili oleh Pabung 0420/Sarko Mayor Chk Dedi Afrizal, serta Asisten I Arief Ampera dan pejabat lainnya.
Baca juga: Sinopsis Janji Cinta Inspektur Virat 21 Desember 2024, Amarah Virat Ditikung Saudara Sendiri
Baca juga: Emosi Thariq Halilintar Disinggung Soal Fuji Usai Like Foto Aisar Khaled: Tidak Sopan
Baca juga: Dari Kairo Presiden Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang & Dimaafkan, Yusril: Sejalan dengan UNCAC