"Tidak ada syarat khusus, sama saja dengan pembayaran pajak normal," jelas Mustarhadi.
Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jambi
Jika warga Jambi akan melakukan pemutihan, bisa mendatangi seluruh gerai maupun outlet Samsat yang ada di Provinsi Jambi.
"Kita punya banyak gerai, outlet, mobil pelayanan maupun Samsat induk. Jadi warga bisa membayar di mana pun mereka mau," ujar Kepala Samsat Provinsi Jambi.
"Jadi tidak harus ke Samsat induknya, cari saja lokasi yang dekat dengan tempat tinggal mereka," kata dia.
Simulasi Opsen Pajak Tahun Depan
Sebaiknya Anda segera mengikuti pemutihan pajak di Samsat Jambi yang berakhir 28 Desember 2024 nanti.
Pasalnya, pemutihan pajak tahun ini kemungkinan jadi yang terakhir di Provinsi Jambi, karena tahun depan ada peraturan baru tentang Pajak Kendaraan Bermotor.
Kepala Samsat Provinsi Jambi, Mustarhadi, mengatakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Jambi tahun ini bisa jadi yang terahir kalinya.
Tahun depan sudah berlaku peraturan baru tentang pajak kendaraan bermotor di Indonesia.
"Tahun depan itu sudah berlaku pajak opsen sesuai dengan UU No 1 tahun 2023," ujarnya.
Pajak opsen akan berlaku mulai 2025 dan ada keterlibatan pemerintah kota atau kabupaten.
Dia mengimbau warga Jambi yang pajak kendaraannya mati, bisa memanfaatkan program pemutihan pajak yang akan berakhir pada 28 Desember 2024 ini.
Seperti apa peraturan baru Pajak Kendaraan Bermotor 2025?.
Pengeluaran tambahan siap-siap dikeluarkan oleh masyarakat Indonesia. Aturan mengenai Opsen Pajak resmi berlaku tahun depan, termasuk untuk kendaraan bermotor.
Poin yang ditekankan dari Opsen Pajak adalah tambahan dua kutipan baru.