Berita Jambi

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Samsat Jambi Tutup 28 Desember, Ini Syarat dan Lokasi

Penulis: M Yon Rinaldi
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Samsat Jambi Tutup 28 Desember 2024, Ini Syarat dan Lokasi

"Tidak ada syarat khusus, sama saja dengan pembayaran pajak normal," jelas Mustarhadi.

Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jambi

Jika warga Jambi akan melakukan pemutihan, bisa mendatangi seluruh gerai maupun outlet Samsat yang ada di Provinsi Jambi.

"Kita punya banyak gerai, outlet, mobil pelayanan maupun Samsat induk. Jadi warga bisa membayar di mana pun mereka mau,"  ujar Kepala Samsat Provinsi Jambi.

"Jadi tidak harus ke Samsat induknya, cari saja lokasi yang dekat dengan tempat  tinggal mereka," kata dia.

Simulasi Opsen Pajak Tahun Depan

Sebaiknya Anda segera mengikuti pemutihan pajak di Samsat Jambi yang berakhir 28 Desember 2024 nanti.

Pasalnya, pemutihan pajak tahun ini kemungkinan jadi yang terakhir di Provinsi Jambi, karena tahun depan ada peraturan baru tentang Pajak Kendaraan Bermotor.

Kepala Samsat Provinsi Jambi, Mustarhadi, mengatakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Jambi tahun ini bisa jadi yang terahir kalinya.

Tahun depan sudah berlaku peraturan baru tentang pajak kendaraan bermotor di Indonesia.

"Tahun depan itu sudah berlaku pajak opsen sesuai dengan  UU No 1 tahun 2023," ujarnya.

Pajak opsen akan berlaku mulai 2025 dan ada keterlibatan pemerintah kota atau kabupaten.

Dia mengimbau warga Jambi yang pajak kendaraannya mati, bisa memanfaatkan program pemutihan pajak yang akan berakhir pada 28 Desember 2024 ini.

Seperti apa peraturan baru Pajak Kendaraan Bermotor 2025?.

Pengeluaran tambahan siap-siap dikeluarkan oleh masyarakat Indonesia. Aturan mengenai Opsen Pajak resmi berlaku tahun depan, termasuk untuk kendaraan bermotor.
 
Poin yang ditekankan dari Opsen Pajak adalah tambahan dua kutipan baru.

Halaman
123

Berita Terkini