Pilkada di Jambi

Hasil Pilkada di Jambi Digugat ke MK, Sungai Penuh dan Sarolangun Sudah Lapor Bungo Kumpulkan Bahan

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

3 hasil Pilkada di Jambi digugat ke MK. 2 gugatan sudah diajukan, semnatar satu masih dalam proses kelengkapan berkas

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga hasil Pilkada di Jambi masuk daftar Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau sengketa Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Rinciannya, hasil Pilkada Sungai Penuh, Sarolangun, dan Bungo.

Di Pilkada Sungai Penuh, pasangan calon nomor urut 02 Ahmadi Zubir dan Fery Satria (AZ-FER) telah melaporkan hasil Pilkada Sungai Penuh ke MK. 

Hal itu tertera di web resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Lampiran: e-AP3 Nomor 71/PAN.MK/e-AP3/12/2024

Laporan tertera per Jumat, 6 Desember 2024 pukul 14.52 WIB, terkait Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota 2024. 

Nama pemohon Ahmadi Zubir dan Ferry Satria, calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh nomor urut 2, dengan kuasa hukum Kurniad Aris, dkk. 
Namun, isi gugatan belum diketahui.

Fery Satria mengatakan untuk proses awal harus melakukan pendaftaran online terlebih dahulu di laman web MK.

Baca juga: Daftar Nama Gubernur Jambi dari Masa ke Masa, Mulai M Joesoef Singedekane hingga Al Haris

Baca juga: Motor Pak Kades Ada, Tapi Orangnya Tidak Terlihat, Warga Lalu Intip Rumah, Seri II

 Pihaknya masih dalam proses persiapan berkas dan pengumpulan alat bukti lain oleh tim advokasi.

Terkait pokok permohonan, Fery Satria mengakui tidak mengetahui secara pasti. 

"Hal tersebut yang lebih tahu tim advokasi," ujarnya.

Komisioner KPU Sungai Penuh, Eis Dapit Lendra, mengatakan telah mengetahui adanya gugatan yang dimasukkan ke web MK. 

"MK itu jalur yang sah dan paslon boleh mengajukan permohonan ke MK," ujar Eis singkat.

Potensi Sengketa Hasil Pilkada Bungo

Di Pilkada Bungo 2024, paslon nomor urut 01 pasangan Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat akan mengajukan gugatan ke MK.

Ketua Tim Pemenangan Dedy-Dayat, M Hidayat, mengatakan pihaknya masih dalam proses pendalaman bersama kandidat dan partai koalisi ke MK.

Halaman
123

Berita Terkini