TRIBUNJAMBI.COM - Berikut rincian perolehan suara hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024 yang akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta pada Minggu (8/12/2024) siang ini.
Penetapa itu dilakukan setelah sebelumnya proses rekapitulasi selesai dilakukan pada Sabtu (7/12/2024).
Rekapitulasi yang rampung tersebut mencakup seluruh wilayah di enam kabupaten/kota.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jakarta, Dody Wijaya menyampaikan itu usai rapat rekapitulasi di Jakarta Pusat sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
“Akan dilanjutkan dengan penetapan hasil rekapitulasi sekaligus pembacaan keputusan KPU Jakarta tentang penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur sekaligus berlaku sebagai pengumuman,” kata Dody.
Dody mengatakan KPU Jakarta juga telah memberikan kesempatan kepada tiga pasangan calon untuk mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika merasa keberatan.
“Kami memberikan hak kepada pasangan calon untuk mengajukan sengketa ke MK, tidak dikurangi haknya. Jadi kami memberikan hak yang sama,” ujarnya.
Kemarin, KPU Jakarta telah mengesahkan hasil perolehan suara Pilkada 2024.
Baca juga: Hasil Pilkada di Sumatera Selatan, Ini Hasil Rekapitulasi Suara KPU
Baca juga: KPU Kota Jambi Mulai Lakukan Perhitungan Rekapitulasi Suara di Pilkada Kota Jambi
Pasangan nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dinyatakan unggul di seluruh wilayah.
Berikut rinciannya:
Kepulauan Seribu
1. Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara
2. Dharma-Kun: 653 suara
3. Pramono-Rano: 7.456 suara
Jakarta Barat