Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Kata Kapolda Sumbar Soal Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Benarkah Bekingi Galian C?

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono membenarkan bahwa korban Kompol Anumetta Ulil bersama jajaran Reskrim Polres Solok Selatan gencar melakukan penangkapan tambang ilegal.

Polda Sumbar membenarkan motif pelaku menembak korban karena tidak senang dengan penangkapan salah satu penambang ilegal. Pelaku yang ditangkap tersebut merupakan relasinya pelaku polisi tembak polisi.

Baca juga: Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Ditangkap Polisi, Sopir Galian C? Ini Kata Polda Sumbar

Kini Polda Sumbar sudah menetapkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka kasus pembunuhan dan menyelidiki dugaan kasus penambangan liar yang menjadi motif pelaku.

Sopir Diamankan

Seseorang yang diduga pemicu terjadinya aksi polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan diamankan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Barat.

Sosok yang diamankan tersebut yakni seorang sopir tambang ilegal berupa Galian C.

Sang sopir tersebut diduga jadi penyebab konflik antara AKP Dadang Iskandar dan korban AKP Ryanto Ulil Anshar hingga terjadi insiden penembakan.

Pemicu konflik yang merupaka sopir tambang ilegal Galian C itu kini sudah diamankan.

Seperti diketahui Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Ashar tewas ditembak AKP Dadang Iskandar yang meruoakan Kabag  Ops Polres Solok Selatan di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan sopir truk tambang ilegal yang diamankan dalam operasi penegakan hukum diduga memiliki hubungan dengan tersangka, AKP Dadang.

Sopir itu meminta bantuan kepada AKP Dadang Iskandar terkait menangani tambang galian C diduga ilegal.

"Untuk yang ditangkap adalah sopir, kalau dari keterangan penyidik yang menangani. Untuk yang bersangkutan meminta tolong untuk bisa membantu," kata Kombes Pol Andry Kurniawan dalam jumpa pers, Sabtu (22/11/2024).

Lebih lanjut, Kombes Pol Andry Kurniawan, menyebut terkait kasus tambang ilegal dan diamankan satu orang sopir masih ditangani oleh Polres Solok Selatan.

Untuk kedepannya, apakah akan dialihkan ke Polda Sumbar, menunggu perintah dan keputusan pimpinannya.

"Untuk kasus tambang galian C, itu kebijakan pimpinan, untuk penarikan kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumbar, sementara saat ini masih di Polres Solok Selatan," ujar Kombes Pol Andry Kurniawan.

Sementara itu, terkait sopir yang diamankan Polres Solok Selatan, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mempertegas dan menjelaskan bahwa merupakan seorang sopir truk dari tambang ilegal galian C.

Halaman
123

Berita Terkini