TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun tahun 2025 mendatang diperkirakan mencapai Rp1,423 triliun.
Angka tersebut sudah termasuk penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Anggaran BPKAD Sarolangun, Setiadi, Selasa (12/11/24).
Kata Setiadi, dari anggaran tersebut terdapat pengurangan anggaran berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS bersama DPRD Kabupaten Sarolangun beberapa waktu lalu.
"Ada perubahan sehingga harus ada pengurangan di OPD. Jadi, di tahun 2025, terdapat beberapa beban anggaran yang harus kita penuhi, seperti memenuhi gaji CPNS dan PPPK tahun 2024 ini," kata Setiadi.
Diketahui, pada tahun 2024 ini Pemkab Sarolangun membuka penerimaan 3.600 calon pegawai PPPK, sementara alokasi yang didapatkan hanya Rp83 miliar.
"Jika dibagi Rp4 juta per orang, itu hanya sekitar seribu orang yang bisa dipenuhi," tambah Setiadi.
Setiadi menambahkan, selain harus memenuhi gaji pegawai baru yang direkrut, Pemerintah Sarolangun juga harus membayarkan gaji PPPK yang lulus pada tahun 2023 lalu.
Hal ini karena tanggungan biaya gaji penerimaan PPPK tahun lalu tidak dialokasikan khusus oleh kementerian.
"Kemudian ada pemenuhan UHC BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan program Pj Bupati," tutupnya.
Baca juga: Hujan Deras Guyur Jambi, BPBD Sebut Kondisi Masih Normal
Baca juga: Kenalkan Ilmu Jurnalistik, SMSI Muaro Jambi Adakan Seminar di Sekolah
Baca juga: Direktur RSUD Mayjen HA Thalib Klarifikasi Video Viral Terkait Kasus Pasien di Sungaipenuh