Berita Jambi

Kemacetan Parah di Tanjung Pauh-Tempino Akibat Truk Batubara, Dishub Jambi: Itu Kewenangan BPTD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral di media sosial kemacetan parah terjadi di KM 32 Tanjung Pauh menuju Tempino, Muaro Jambi.

TRIBUNJAMBI.COM - Peristiwa kemacetan parah terjadi di KM 32 Tanjung Pauh menuju Tempino, Muaro Jambi, akibat truk-truk batubara yang memenuhi kedua sisi jalan. 

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan deretan truk batubara yang terparkir dengan arah tidak beraturan, menyebabkan arus lalu lintas terganggu.

Antrean panjang kendaraan juga terjadi di SPBU 24.363.91 di Jalan Darmapala, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi. 

Kepadatan ini memicu keluhan warga dan pengguna jalan karena aktivitas harian mereka terganggu oleh antrean angkutan yang memadati bahu dan badan jalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Jhon Eka Powa, menyatakan bahwa pengelolaan dan rekayasa lalu lintas di jalur tersebut merupakan kewenangan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Jambi, karena termasuk jalan nasional. 

"Dishub Provinsi Jambi tidak bisa terlalu banyak ikut campur karena itu bukan kewenangan Provinsi," ujar Jhon Eka Powa.

Baca juga: Pemkab Muaro Jambi Gelar Sosialisasi Permendagri 15/2024, Bahas Pedoman Penyusunan APBD 2025

Baca juga: Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Lantik Lima Pejabat Eselon II Baru

Baca juga: Pemkab Tebo Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Raih Predikat WTP Kesembilan Kali

Berita Terkini