Selain Pidana, Mafia Tanah Diancam Akan Dimiskinkan

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mafia tanah

Mafia tanah

TRIBUNJAMBI.COM - Mafia tanah di Indonesia akan dimiskinkan.

Pernyataan ini diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Kata dia, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memiskinkan mafia tanah.

Ia menyebut dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memulai program tersebut. 

Hal itu dikatakan Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

"Kita tidak bisa mentolerir itu (mafia tanah), kita akan melaksanakan rakor khusus ini dengan pak kejaksaan agung, dengan Kapolri, sama PPATK. Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah," kata Nusron, Rabu. 

Politikus Partai Golkar itu mengaku tidak puas jika para mafia tanah hanya dijerat pidana umum. 

Baca juga: Anggur Shine Muscat Disebut Mengandung Pestisida Melebihi Batas Aman, Ini Kata Kemenkes

Baca juga: Polres Batanghari Melarang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Dia mendesak agar mafia tanah dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga ada efek jera dan semua yang terlibat bisa ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu pidana murni. Kalau melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, pasti adalah deliknya tipikor tindak pidana korupsi. Tapi kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera. Nah ini yang perlu kita dorong dalam rakor itu, kita sedang simulasi," kata Nusron.

Selain itu, dirinya menargetkan agar persoalan mafia tanah di Indonesia bisa diberantas setuntas-tuntasnya.

Menurut dia, penegakan hukum penting agar menciptakan keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi masyarakat kecil yang diserobot tanahnya.

"Supaya persoalan mafia tanah ini benar-benar tidak ada di Indonesia karena itu menyangkut kepastian hukum dan mempermainkan orang-orang kecil yang itu berhak, yang diserobot haknya supaya kita semua, baik dari pemerintah maupun yang ada di DPR tidak kategori orang yang dzolim terhadap orang-orang yang kecil atau orang yang berhak," kata Nusron.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Tottenham vs Man City, H2h, Berita Tim & Line Up Piala EFL Malam Ini

Baca juga: Anggur Shine Muscat Disebut Mengandung Pestisida Melebihi Batas Aman, Ini Kata Kemenkes

Baca juga: Baim Wong Ungkap Ada Upaya Damai dengan Paula Verhoeven, Tapi Gagal

Berita Terkini