Berita Jambi

Apa Khodam Kamu, Emak-emak di Kota Jambi Kena Tipu Pemuda Jual Jimat, Diajak Naik Mobil 

Penulis: Rifani Halim
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seutas tali khodam.

Namun saat Sri Sukarsih kembali, para pelaku sudah melarikan diri. 

Pelaku membawa barang-barang korban kabur.

Korban kemudian melapor ke polisi.

Tak butuh waktu lama, berbekal informasi yang diterima, tim Reskrim Polsek Jelutung langsung bergerak cepat menuju lokasi persembunyian para pelaku di sebuah hotel di Jambi. 

Polisi mengamankan dua tersangka tanpa perlawanan.

Ipda Andi mengatakan dua pelaku kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel korban, kartu ATM, uang tunai Rp390.000, serta dua benda yang diduga digunakan sebagai jimat. 

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan. (rifani halim)

Baca juga: Nasib Dokter dan Satpam yang Digerebek di Kosan di Batanghari Jambi, Kini Dipecat dari Rumah Sakit

Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Jambi Selidiki Kasus Pelajar Mabuk Miras di SMPN 10

Berita Terkini