Berita Batanghari
Nasib Dokter dan Satpam yang Digerebek di Kosan di Batanghari Jambi, Kini Dipecat dari Rumah Sakit
Nasib dokter dan satpam di salah satu ruma sakit di Muara Bulian, Batanghari Jambi pasca digerebek berduaan di kosan kini terpaksa dipecat dari RS.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM- Nasib dokter dan petugas keamanan (satpam) di salah satu ruma sakit di Muara Bulian, Batanghari Jambi pasca digerebek berduaan di kosan kini terpaksa harus dipecat.
Keduanya sama-sama dipecat dari pekerjaannya masing-masing lantaran dianggap mencoreng nama baik rumah sakit.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur RSUD Haji Abdul Majid Batoe, Ibnu.
"Kami, manajemen rumah sakit, sangat menyayangkan kejadian ini. Namun, insiden ini terjadi di luar jam kerja, dan kami tidak dapat mengawasi seluruh pegawai 24 jam," kata Ibnu pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Ia menjelaskan bahwa setelah kejadian tersebut, manajemen rumah sakit segera berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kabupaten Batanghari.
Berdasarkan hasil laporan tersebut, manajemen rumah sakit memutuskan untuk memberhentikan kedua pegawai yang berstatus sebagai pegawai tidak tetap (PTT) atau tenaga kontrak.
"Kami sudah menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat non-aktif sementara setelah menerima laporan kejadian. Kemudian, pada tanggal 21 Oktober, kami mengeluarkan surat pemberhentian," ujarnya.
Baca juga: Viral Video Pria Tua Lecehkan Anak di Jambi, Kabur Setelah Diteriaki Warga, Ngaku Keponakan
Baca juga: Baru Melahirkan Wanita Ini Langsung Tes CPNS Pakai Kursi Roda, Perjuangannya Viral Banjir Pujian
Diketahui bahwa penggrebekan tersebut terjadi di Lorong Cinta Damai, RT.25, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian.
Warga setempat sudah lama mencurigai hubungan kedua individu ini, yang seringkali terlihat bertamu hingga larut malam di tempat kos wanita tersebut.
Rasa penasaran warga tentang hubungan mencurigakan ini akhirnya membuat warga sekitar mengambil tindakan tegas.
Menurut laporan yang beredar, pasangan ini diduga adalah pegawai di RSUD Muara Bulian, dengan wanita berinisial "DA," yang berusia 28 tahun, diduga berprofesi sebagai dokter.
Sementara itu, pria yang dikenal dengan inisial "NT," berusia 41 tahun, sebagai petugas keamanan di rumah sakit yang sama
Informasi ini menjadi sorotan setelah penggerebekan terjadi, yang memperhatikan isu moralitas dan etika di lingkungan mereka.
Saat penggerebekan berlangsung, warga menemukan keduanya berada di dalam kamar kos.
Setelah penggerebekan, informasi yang beredarmenyebutkan bahwa pasangan ini akan dikenakan sanksi denda adat oleh warga setempat sebagai bentuk konsekuensi atas tindakan mereka.
Denda adat ini merupakan praktik yang umum dilakukan di wilayah Provinsi Jambi untuk menegakkan norma sosial yang dianggap dilanggar.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
300 Hektar Sawah Terancam Kekeringan, Petani Minta Pemerintah Bangun Kanal Air di Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Batang Hari Jambi Tuntaskan Tapal Batas Dua Desa, Total 110 Desa Masih Menunggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.