TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Kedapatan memiliki narkoba jenis sabu, seorang pria paruh baya di Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG), Sarolangun berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun.
Pelaku ditangkap dirumah nya, di Desa Teluk Tigo, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun pada tanggal 8 Oktober 2024 lalu.
Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendri mengatakan, pelaku merupakan sudah lama jadi incaran polisi karena sering penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Ditangan pelaku berinisial D berumur 57 tahun, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebnayak 1,30 gram yang sudah kemas dalam delapan klip plastik bening," kata AKP Suhendri, Kamis (17/10/24).
Selan itu Polisi juga menyita , satu klip plastik bening kosong, dua buah pipet yang diruncingkan menyerupai sendok, satu buah kaca pirek, satu buah potongan plastik putih bening dan juga mengamankan satu unit Hp Andorid Merek OPPO Warna Biru.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Sarolangun, untuk proses lebih lanjut," tutupnya. (Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News