Gudang digerebek
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polisi menggerebek lima gudang yang diduga digunakan untuk menimbun minyak ilegal di Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Jumat (11/10/2024).
Penggerebekkan dilakukan oleh Polsek Jambi Timur di tiga gudang di Kelurahan Payo Selincah dan dua gudang lainnya di Kelurahan Sijenjang.
Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo, memimpin bersama dengan institusi terkait kecamatan dan TNI.
"Saat petugas tiba, tidak ditemukan barang atau orang di lokasi, hanya gudang kosong yang telah ditinggalkan pemiliknya," ujar AKP Edi, Sabtu (12/9/2024).
Dia mengaku akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan aktivitas ilegal di wilayah hukum Polsek Jambi Timur, termasuk terkait penyimpanan minyak ilegal atau kejahatan lainnya.
"Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang membantu aparat dalam memberantas kegiatan ilegal seperti ini," tambahnya.
Gudang-gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan minyak ilegal telah dipasangi garis polisi (police line).
Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik dugaan penimbunan minyak ini. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Satgas TMMD ke 122 Kodim 0420 Sarko Bangun Sumur Bor dan Kolam Ikan di Bedeng Rejo Merangin Jambi
Baca juga: Baim Wong Dihujat Karena Bongkar Aib Paula Verhoeven, Sang Pengacara: Ini Menyampaikan Kebenaran
Baca juga: 4 Fakta Karyawan Toko Curi Uang Hampir Rp 800 Juta untuk Belanja Barang Branded