TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun berkomitmen untuk meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun, Helmi, menyatakan bahwa penambahan kuota kepesertaan BPJS Kesehatan bertujuan agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat mengaksesnya tanpa hambatan.
"Penambahan kuota ini merupakan arahan dari PJ Bupati Sarolangun yang baru, agar jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak terhambat saat berobat," ungkap Helmi.
Ia juga menekankan bahwa keberpihakan PJ Bupati Sarolangun, Bahri, sangat besar dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk masyarakat.
Di Sarolangun, saat ini terdapat 97,77 persen dari jumlah masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS, tetapi tingkat keaktifan hanya mencapai 65 persen. Hal ini menunjukkan rendahnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS.
"Padahal pemerintah telah menyediakan kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan melalui BPJS, namun penggunaan masih rendah," tambahnya.
Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan BPJS yang sudah terdaftar, agar tidak terjadi kasus di mana nama sudah dimasukkan sebagai peserta tetapi tidak digunakan.
"Sering kali kami menemukan masyarakat yang sudah terdaftar sebagai anggota BPJS, namun tidak memanfaatkan layanan tersebut. Jika tidak pernah digunakan, pihak Kementerian Sosial dapat mengnonaktifkan status peserta setelah melakukan pembaruan data," tutup Helmi. (*)
Baca juga: Meski Cuti Massal Hakim, PN Muara Bulian Pastikan Pelayanan PTSP Tetap Buka
Baca juga: Cek Kumpulan 10 Link untuk Tryout SKD CPNS 2024, Ada Simulasi CAT BKN Gratis
Baca juga: Hamdi Mantan Wabup Tebo Sosialisasikan Aspan-Tono, Akui Terbukti Mampu Mencari Dana Pembangunan