Berita Sarolangun

Sepanjang Tahun 2024, DP3A Sarolangun Catat ada 60 Kasus KDRT, Ternyata ini Penyebabnya 

Penulis: Hasbi Sabirin
Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid DP3A Kabupaten Sarolangun, Farida

TRIBUN JAMBI.COM, SAROLANGUN- Sejak Januari hingga Oktober tahun 2024 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun mencatat ada sekitar 60 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Hal itu diungkapkan oleh Kabid DP3A Kabupaten Sarolangun, Farida saat dikonfirmasi Minggu (6/10/24).

Kata Farida, kasus KDRT yang terjadi di Sarolangun paling dominan tejadi terhadap perempuan dan anak, bisa jadi antara ibu dengan anak dan ayah tiri kepada anak dan suami dengan istri.

"Dari 60 kasus KDRT yang masuk ke kami, ada beberapa kasus sudah diselesaikan," kata Farida, Minggu (6/10/24).

Ia juga menyebut, dari kasus KDRT yang terjadi di Sarolangun ada tiga faktor penyebab, pertama faktor ekonomi, kedua minimnya pendidikan dalam keluarga dan ketiga perselingkuhan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga, baik terhadap orang tua ke anak, begitu juga antara suami dan istri. Karena tindakan KDRT bisa terancam pidana," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini