Namun, karena kondisi tanah yang keropos dan berlubang, tambang tersebut longsor dan menimbun warga yang sedang beraktivitas.
"Mereka ada yang terjebak di dalam lubang dan ada juga di luar. Tapi kondisinya yang tiba-tiba tidak bisa membuat mereka mengelak," kata Muari dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Satreskrim Polres Merangin Gerebek Tambang Emas Ilegal, Tiga Pelaku Diamakan
Muari menjelaskan, lokasi tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu itu merupakan bekas tambang emas ilegal yang dibuka dengan alat berat.
Sebelumnya, polisi juga sudah pernah melakukan razia dan bahkan menutup lokasi itu pada 2023 dan 2024.
Dalam operasi terakhir yang digelar pada Mei 2024 lalu, polisi menyita laptop para penambang agar tidak bisa mengoperasikan alat berat seperti ekskavator.
Namun alat berat tidak bisa disita karena medannya sulit ditempuh dan butuh waktu dan biaya untuk mengeluarkannya.
Karena berulang-ulang dirazia dan ditutup polisi, lokasi tambang emas ilegal itu lantas ditinggalkan penambang yang menggunakan alat berat
Namun, warga belakangan ini justru kembali membuka tambang itu secara manual.
Kegiatan mereka pun sulit terpantau karena berada di sekitar kawasan hutan dengan medan sulit ditempuh, tidak ada sinyal, dan warga cenderung tertutup.
Dan pada akhirnya, terjadilah insiden longsor itu di lokasi tambang emas tersebut pada Kamis sore.
”Selain warga sekitar, yang jadi korban juga warga dari (Nagari Persiapan) Pekonina, (Kecamatan Pauh Duo,) Kabupaten Solok Selatan,” tutur Muari.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Destinasi Wisata Populer di Jambi yang Jadi Favorit Wisatawan
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 62-64, Sebuah Cerpen
Baca juga: 75 Orang Ajukan Pernikahan Dini Akibat Putus Sekolah, Perekomian dan Judol Sebabkan Perceraian
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 62, Analisis Cerpen