TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi merespons terkait hasil autopsi Ragil Alfarizi, yang meninggal dunia usai ditahan oleh Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi. Polda Jambi memastikan akan mengadakan konferensi pers guna memperjelas kasus tersebut.
Kompol M. Amin Nasution, Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, mengungkapkan bahwa penyidikan masih berlangsung. Ia menambahkan, dalam waktu dekat, Polda Jambi akan mengumumkan hasil autopsi melalui konferensi pers resmi.
"Saat ini masih proses. Kita rencananya akan press release di Lantai 3 (Aula Polda Jambi). Tunggu aja. Nanti akan tetap disampaikan," kata Amin, Rabu (25/9/2024).
Perihal hasil autopsi Ragil yang saat ini ditunggu-tunggu oleh keluarga korban, Amin belum mengetahui apakah hasil autopsi itu sudah keluar atau belum. Namun, dia memastikan Polda Jambi akan menyampaikan terkait hasil autopsi tersebut.
"Ya kita belum tahu hasilnya, tapi akan tetap disampaikan," ujarnya.
Amin mengatakan masih disiapkan oleh penyidik. Dia meminta awak media menunggu pelaksanaan jadwal diumumkan.
"Tunggu aja. Tunggu kabarnya aja, ya," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Ibnu Kasir bapak Ragil pemuda yang tewas di Mapolsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi tak percaya sang anak mengakhiri hidup dengan bunuh diri karena suatu permasalahan.
Dia menduga bahwa sang anak dianiaya oleh oknum anggota kepolisian setempat. Dalam kurun waktu 1 jam, Ragil meninggal dunia di Polsek Kumpeh Ilir.
"Setau kami pak, kalau anak itu ditangkap diproses dulu ditanya. Anak kami ini kuat dan sehat. Jadi kalau mengakhiri hidup bunuh diri saya tidak percaya," ungkap Ibnu saat ditemui, Selasa (24/9/2024).
Ibnu menjelaskan, kronologi awal dia mengetahui sang anak ditangkap polisi hingga meninggal dunia, pada hari Rabu malam 4 September 2024.
Baca juga: Pimpinan DPRD Sarolangun Resmi Dikukuhkan, Pj Bupati Harap Kerjasama Terjalin Baik
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Minang Viral FYP di TikTok 2024, Unduh di Spotify 3 Jam Nonstop
Baca juga: Viral Video Dewasa Guru dan Murid di Gorontalo, Berdurasi 5 Menit