Dia merupakan residivis dan sudah tiga kali jadi narapidana.
"Makanya hukumannya akumulatif lima tahun penjara, karena dia juga pernah kabur dari lapas. Kemarin lari lagi sampai hari ini kami terus melakukan pencarian," tuturnya.
"Hari ini kita masih melakukan pencarian. Pencarian ini melibatkan 50 personel kepolisian, 20 personel TNI dan 15 dari pihak jaksa," katanya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bawaslu Merangin Buka Penerimaan Pengawas TPS Untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Syarat dan Jadwalnya
Baca juga: KPU Merangin Buka Penerimaan 4.438 KPPS untuk Pilkada Serentak 2024, Mulai 17-28 September
Baca juga: Resep Pastel Gulung, Pastikan Minyak Benar-benar Panas Sebelum Menggoreng