3 dari 4 Tersangka Rudapaksa dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang di Bawah Umur

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IS, pelaku utama pemerkosa dan pembunuhan siswi SMP di Palembang.

Usai melakukan aksi bejatnya ke 4 pelaku kembali ke pergelaran kuda lumping, saat itu dengan sombong pelaku IS bercerita dengan teman teman lain sudah bisa rudapaksa korban . 

"Usai bercerita dengan teman temannya, sekitar pukul 13.00, saat itu baru ditemukan mayat korban di TKP," bebernya. 

Selain mengamankan pelaku sambung Harryo, polisi mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, baju korban. 

"Untuk sandal korban hingga kini masih dicari yang katanya dibakar," ucap Kapolrestabes. 

Atas ulahnya ke empat tersangka akan dikenakan pasal perlindungan anak, dan pembunuhan berencana. 

Para pelaku dijerat pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3, pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp 3 miliar.

"Namun kita sudah berkoordinasi dengan keluarga tersangka, Dinas Sosial, untuk mempertanggung jawabkan ulah mereka, dan akan dibawa Dinsos Indralaya dengan waktu tidak ditentukan," bebernya.

Baca juga: 40 Persen Pelanggan PDAM Sarolangun Jambi Menunggak

Baca juga: Komplotan Pencuri di Jambi Ditangkap di Sumut, Curi Uang Rp500 Juta di Mobil saat Parkir

Kecanduan Film Dewasa

3 dari 4 tersangka pemerkosaan dan pembunuhan tak ditahan, karena masih di bawah umur.

Mereka yang tak ditahan ialah  MZ (13), MS (12) dan AS (12), sementara IS (16) telah dilakukan penahanan.

Otak pelaku dari peristiwa tersebut adalah IS (16) yang cintanya ditolak korban dan baru kenal dengan korban selama dua minggu. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, dari handphone milik tersangka IS penyidik menemukan video-video porno.

"Di handphone IS yang kami sita ada dokumentasi video-video porno. Itu sebagai bentuk tersangka mengeksplorasi nafsu ," kata Harryo saat press rilis, Rabu (4/9/2024) malam.

Selama proses penyelidikan pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara psikologis dan terungkap motif tindakan keji yang dilakukan oleh tersangka IS dan mengajak ketiga temannya karena menonton video porno.

"Salah satu penyebab utama secara psikologi, motif peristiwa tindak pidana ini adalah yang bersangkutan mengobral nafsu birahi dengan mengumpulkan film-film biru," katanya.

Halaman
123

Berita Terkini