Ingat Kasus Mafia Tanah di Jambi Puluhan Miliar yang Diungkap Menteri AHY, Polda Gas Terus

Penulis: Rifani Halim
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI mafia tanah di Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masih ingat kasus mafia tanah yang diungkap Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY saat ke Jambi?

Polda Jambi memaparkan perkembangan terbaru

Sindikat mafia tanah itu bekerja sama oknum di Kantor Pertanahan, kemudian melakukan pemalsuan dokumen.

Dengan cara sistematis, sindikat bekerja untuk menguasai tanah di Provinsi Jambi yang bukan miliknya.

Kini, nasib pegawai honorer BPN di Bungo itu segera dimejahijaukan.

Dua oknum pegawai honorer BPN berinisial RV dan RZ, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bungo. 

"Sudah kita lakukan penahanan," ujar Kombes Polda Pol Andri Ananta Yudistira, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Selasa (3/9/2024). 

Hari ini, Kamis, 4 September 2024, mereka dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Bungo. 

Pada Juni 2024 lalu, di Mapolda Jambi, Menteri AHY konferensi pers pengungkapan tiga kasus mafia tanah.

Satgas Anti Mafia Tanah membongkar kasus mafia tanah di Kabupaten, Bungo, Tebo dan Kota Jambi.

Terungkap bahwa ada upaya-upaya sistematis pemalsuan dokumen tanah untuk menyerobot tanah masyarakat yang nilainya puluhan miliar rupiah.

Kasus di Kabupaten Bungo, dua pegawai honorer BPN berinisial RV dan RZ, terlibat mafia tanah dengan modus operandi menerbitkan sertifikat.

Terkait kasus itu, keduanya telah dipecat dan diproses hukum.

Akibat tindak pidana itu, masyarakat dan negara negara mengalami kerugian Rp200 juta lebih dengan barang bukti 17 buah.

Ketua Satgas Anti Mafia Tanah, Brigjen Pol Arif Rahman, mengatakan yang menjadi objek permasalahan dalam kasus tindak pidana itu sebidang tanah di Kabupaten Bungo.

Halaman
123

Berita Terkini