Namun penyidik menemukan ketiga orang tersangka ini tidak menyalurkan seluruh uang beasiswa tersebut kepada siswa-siswi.
Kasus ini merugikan keuangan negara kurang lebih Rp 3 miliar. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Resep Kue Lapis, Pastikan Setiap Lapisan Sudah Set
Baca juga: Musim Kemarau, Ratusan Lahan Sawah Petani di Sarolangun Alami Kekeringan
Baca juga: Prediksi Skor Ajax vs Panathinaikos, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 01.15 WIB