Berita Viral

Viral Sopir Truk Ugal-ugalan Demi Konten, Rupanya Tak Punya SIM B

Penulis: Tommy Kurniawan
Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral sosok Kukuh Hedrawan, sopir truk tebu ugal-ugalan di Sragen demi konten di sosial media.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Lantas Polres Sragen, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan setelah dilakukan pendalaman, ternyata Kukuh Hendrawan belum memiliki SIM B.

"Tadi belum punya SIM B," ungkapnya, Jumat (9/8/2024).

Viral sosok Kukuh Hedrawan, sopir truk tebu ugal-ugalan di Sragen demi konten di sosial media. (ist)

Bak belakang truk yang dikemudikan Kukuh Hendrawan sudah penuh dengan tebu.

Kini, truk yang digunakan untuk mengangkut tebu tersebut tidak ditahan oleh pihak Satlantas Polres Sragen, karena masih digunakan untuk kegiatan ekonomi keluarga Kukuh Hendrawan.

Sementara, polisi hanya menahan surat-surat kelengkapan truk bernomor polisi AD 8292 AE tersebut.

"Dalam pasal penilangan yang kita terapkan ke pengemudi, yakni perihal tidak memiliki SIM, serta berkendara ugal-ugalan," jelasnya.

Usai diberi surat tilang, sopir truk tebu yang viral di media sosial akhirnya meminta maaf.

Kukuh Hendrawan mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama lagi, ketika dihadapkan dengan polisi.

"Saya selaku pengemudi meminta maaf untuk pengguna jalan yang merasa dirugikan, dan meminta maaf karena membuat gaduh," katanya di Mapolres Sragen, Jumat (9/8/2024).

"Saya selaku pengemudi meminta maaf sebesar-besarnya kepada pengguna jalan lain, dan saya menyesal," tambahnya.

Berita Terkini