Berita Viral

Viral Sopir Truk Ugal-ugalan Demi Konten, Rupanya Tak Punya SIM B

Penulis: Tommy Kurniawan
Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral sosok Kukuh Hedrawan, sopir truk tebu ugal-ugalan di Sragen demi konten di sosial media.

TRIBUNJAMBI.COM - Viral sosok Kukuh Hedrawan, sopir truk tebu ugal-ugalan di Sragen demi konten di sosial media.

Kuku melakukan itu demi viral di sosial media.

Diketahui ia mengemudikan truk ugal-ugalan dengan tak mempunyai SIM B.

Sopit truk mengangkut tebu ini nekat ugal-ugalan di jalanan Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Lantas Polres Sragen, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan sopir truk tersebut, yakni Kukuh Hedrawan (18) memang sengaja merekam aksi freestyle saat mengendarai truk tersebut.

Yang merekam video tersebut adalah teman si sopir, yang harapannya aksinya tersebut bisa viral di media sosial.

Baca juga: Sinopsis Parineetii Hari Ini 11 Agustus 2024 di ANTV, Neeti Kecewa Karena Gagal Menyakiti Pari

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Minang Album Terbaru Viral di TikTok 2024, Unduh di Spotify

Baca juga: Sinopsis Hasrat Cinta Hari Ini 11 Agustus 2024 di ANTV, Pertengkaran Saaransh dan Anvi

"Semestinya itu setelah kita telisik itu dalam rangka konten, yang diambil secara sengaja oleh temannya," katanya, Jumat (9/8/2024).

"Aksi tersebut kemudian direkam, dan di-upload di media sosial, sehingga menjadi viral," tambahnya.

Menurut AKP I Putu Asti, video tersebut diambil pada Rabu (7/8/2024) di Jalan Sukodono-Mondokan di Kabupaten Sragen.

Saat melintas di Jalan Sukodono-Mondokan, barulah Kukuh Hendrawan mengemudikan truknya dengan cara freestyle dan direkam oleh teman-temannya.

"Kebetulan truk tersebut bermuatan tebu, habis melaksanakan panen di ladang tebu, kemudian diangkut menggunakan truk yang dikemudikan pengemudi," jelasnya.

"Hanya saja cara mengemudikan kendaraan yang terkesan ugal-ugalan, ingin menunjukkan keahlian freestyle saat mengendarai kendaraan," tambahnya.

Terungkap siapa sosok sopir truk pengangkut tebu, yang aksi berkendara freestyle secara ugal-ugalan viral di media sosial.

Namanya Kukuh Hendrawan, masih berusia 18 tahun.

Kukuh diketahui merupakan warga Desa Gebang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Lantas Polres Sragen, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan setelah dilakukan pendalaman, ternyata Kukuh Hendrawan belum memiliki SIM B.

"Tadi belum punya SIM B," ungkapnya, Jumat (9/8/2024).

Viral sosok Kukuh Hedrawan, sopir truk tebu ugal-ugalan di Sragen demi konten di sosial media. (ist)

Bak belakang truk yang dikemudikan Kukuh Hendrawan sudah penuh dengan tebu.

Kini, truk yang digunakan untuk mengangkut tebu tersebut tidak ditahan oleh pihak Satlantas Polres Sragen, karena masih digunakan untuk kegiatan ekonomi keluarga Kukuh Hendrawan.

Sementara, polisi hanya menahan surat-surat kelengkapan truk bernomor polisi AD 8292 AE tersebut.

"Dalam pasal penilangan yang kita terapkan ke pengemudi, yakni perihal tidak memiliki SIM, serta berkendara ugal-ugalan," jelasnya.

Usai diberi surat tilang, sopir truk tebu yang viral di media sosial akhirnya meminta maaf.

Kukuh Hendrawan mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama lagi, ketika dihadapkan dengan polisi.

"Saya selaku pengemudi meminta maaf untuk pengguna jalan yang merasa dirugikan, dan meminta maaf karena membuat gaduh," katanya di Mapolres Sragen, Jumat (9/8/2024).

"Saya selaku pengemudi meminta maaf sebesar-besarnya kepada pengguna jalan lain, dan saya menyesal," tambahnya.

Berita Terkini