Berita Sarolangun

Kejari Sarolangun Musnahkan Barang Bukti Putusan Pengadilan, Paling Banyak Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejari Sarolangun Musnahkan Barang Bukti Putusan Pengadilan, Paling Banyak Narkoba

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Barang Bukti (BB) hasil persidangan oleh pengadilan dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun.

Pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara di bakar hingga diblender.

Kajari Sarolangun Alfred Tasik Pallulungan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hasil sidang putusan di tahun 2024.

"Kali ini paling banyak didominasi barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Selain narkotika ada juga alat timbang, barang bukti lain seperti uang palsu, senjata tajam dan pakaian juga turut dimusnahkan," kata Alfred Tasik Palulungan.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman kantor kejaksaan negeri Sarolangun, disaksikan pihak terkait.

Tujuan pemusnahan BB tersebut, untuk menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Secara tuntas dan optimal yang kita lakukan melalui mekanisme pemusnahan dengan cara dibakar, diblender dan dirusak sehingga tidak dapat digunakan kembali," tutupnya.

Baca juga: Kata Antonio Conte usai Napoli Menang dengan Sulit Lawan Modena di Coppa Italia

Baca juga: Alexis Sanchez Kembali ke Udinese, Datang sebagai Agen Bebas dari Inter Milan

Baca juga:  Balai Taman Nasional Bukit Duabelas Budidayakan Anggrek hingga Tanaman Obat

Berita Terkini