PPDB Jambi jenjang SMA
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Proses pendaftaram Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA sudah selesai dilakukan, saat ini para calon siswa memasuki tahap daftar ulang.
Pantauan Tribunjambi.com, di SMAN 10 Kota Jambi pada Jumat(28/6/2024) siang aktifitas daftar ulang para calon siswa dan orang tua wali ramai terlihat.
Dimana proses daftar ulang pengambilan berkas per 28-29 Juni 2024 hingga pukul 15.00 wib. Dengan melengkapi print out lapor diri online.
Kemudian tahap selanjutnya para calon peserta akan mengikuti tahap pengambilan berkas wawancara didampingi para orang tua, yang dilaksanakan pada tanggal 1-3 Juli mendatang.
Dikatakan Kepsek SMA 10 Kota Jambi Nova Desvita, sejak pagi tadi hingga tanggal 29 nanti roses pengambilan berkas dan sudah cukup banyak juga para calon siswa yang melakukan pengambilan berkas di hari pertama ini.
“Tahapan yang kita lakukan ini tetap merujuk pada juknis dan juklak yang sudah ada, temasuk juga sola penerimaan kemarin tidak ada penambahan waktu ataupun perpanjangan semua sesuai juknis, “ tuturnya.
Baca juga: Kecelakaan di Bukit Baling Muaro Jambi, Diduga Rem Fuso Blong Tabrak Pemotor hingga Tewas
Baca juga: Baru 45 Ribu Warga Kota Jambi Punya IKD, Ini Pentingnya Punya IKD
Dalam PPDB kali ini untuk kuota srndiri tergantung dari jalur, dimana ada beberapa jalur yang digunakan ada jalur zonasi, afirmasi, akademik, dan prestasi serta perpindahan orang tua.
“Kita ada 4 jalur yang digunakan dalam penerimaan, tidak hanya di zonasi saja, “ tuturnya.
“Dimana untuk sistem afirmasi itu sendiri biasanya digunakan untuk masyarakat kurang mampu, dengan syarat dan ketentuan tentunya, “ sambungnya. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Imbas Syahrini Posting Barang-barang Bayi Branded, Istri Reino Barack Jadi Sorotan Warganet
Baca juga: Kecelakaan di Bukit Baling Muaro Jambi, Diduga Rem Fuso Blong Tabrak Pemotor hingga Tewas
Baca juga: Kukuhkan Tambahan Masa Jabatan Kades di Batanghari, Bupati Fadhil Minta Tingkatkan Pelayanan