Berita Jambi

Baru 45 Ribu Warga Kota Jambi Punya IKD, Ini Pentingnya Punya IKD

Warga Kota Jambi yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih tergolong sedikit. jumlah warga Jambi yang telah memiliki IKD baru sek

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi Nirwan 

Kota Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga Kota Jambi yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih tergolong sedikit.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi Nirwan mengatakan jumlah warga Jambi yang telah memiliki IKD baru sekitar 10 persen dari jumlah penduduk yang telah memiliki KTP.

"Masih sedikit dan akan terus kita dorong," ungkapnya Jumat (28/6/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan jumlah warga Kota Jambi yang telah memiliki IKD berjumlah sekitar 45 ribu.

Sementara itu, warga Kota Jambi yang memiliki KTP berjumlah sekitar 460 ribu jiwa.

Dalam kesempatan ini Nirwan menjalankan jika kedepannya semua masyakat akan di wajibkan mem iliki IKD.

Baca juga: Gemato Gelar Aksi di Kejari Tebo, Minta Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi dan Kasus Gratifikasi

Baca juga: Pantarlih Lakukan Coklit di Kediaman Rumah Ketua DPRD Provinsi Jambi

Hal ini karena IKD akan menjadi dasar layanan pengurusan semua dokumen di Indonesia.

"Jadi nanti pengurusan izin hingga pembuatan SIM harus memiliki IKD," ungkapnya.

"Saat ini masih dalam proses di kementrian," timpalnya.

Lebih lanjut ia mengatakan ke depan semua dokumen akan terangkum di dalam IKD.

Dimana saat ini di dalam IKD baru terdapat KTP, BPJS,NPWP, KK hingga kartu pegawai.

"Saat ini baru ada lima dokumen ada di dalam IKD Kedepan akan lebih banyak lagi," pungkasnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pantarlih Lakukan Coklit di Kediaman Rumah Ketua DPRD Provinsi Jambi

Baca juga: Gemato Gelar Aksi di Kejari Tebo, Minta Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi dan Kasus Gratifikasi

Baca juga: Jelang PSU, KPU Batanghari Musnahkan Kelebihan Surat Suara

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved