Perihal ME disebut sebagai pengasuh pondok pesantren, Rohim membantah hal tersebut. Menurutnya, hasil pemeriksaan polisi menjelaskan bahwa ME hanya berstatus sebagai pengurus di pondok.
"Pemeriksaan kita, terlapor ini bukan pengasuh tapi hanya pengurus di sana," ungkapnya.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Rohim menjelaskan bahwa pemeriksaan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kejadian sebenarnya. "Masih berkembang terus, semoga segera ketemu titik terang," pungkasnya. (*)
Baca juga: 3 Kali Remaja Pria di Jambi Lakukan Pelecehan pada Bocah Laki-laki Berusia 7 Tahun, Bujuk Korban
Baca juga: 2 Mahasiswi Kampus Negeri di Jambi Diduga Alami Pelecehan Verbal, Bullying Berkedok Senior