Pernikahan Dini

Pengasuh Ponpes Nikahi Gadis 16 Tahun, Iming-Imingi Uang dan Kebahagiaan, Orangtua Tidak Tahu

Editor: Suang Sitanggang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perempuan hamil.

Anehnya, ME tidak pernah menyetubuhi korban di rumahnya sendiri. Ia menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah ME.

Korban juga selalu dijemput oleh orang suruhan ME, berinisial M, saat dipanggil oleh ME.

Kini, baik V dan M kabarnya sudah diperiksa sebagai saksi oleh polisi.

"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya.

Sementara itu, ME mengaku mengetahui bahwa dirinya dilaporkan oleh orangtua korban ke polisi.

Namun, ME enggan berkomentar lebih lanjut perihal laporan terhadap dirinya.

Ia bilang sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk memberikan penjelasan kepada publik.

Meski begitu, ME enggan menyebutkan siapa kuasa hukumnya. Kompas.com berusaha menelusuri siapa yang menjadi kuasa hukumnya.

Informasinya, sang kuasa hukum tengah menunaikan ibadah haji dan tidak bisa dihubungi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ahmad Rohim membenarkan perihal adanya laporan tersebut.

Kasusnya, kata Rohim, kini telah naik ke penyidikan. Setidaknya, sudah ada enam orang yang diperiksa polisi berkaitan dengan kasus tersebut.

Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Masih sidik, sekitar lima sampai enam orang yang telah kita periksa, tersangka belum dan ini masih proses," kata Rohim.

Rohim menyebut bahwa korban dan ME sebenarnya memiliki hubungan asmara. Kepada polisi, ME mengaku masih bujang.

"Hasil pemeriksaan kita, keduanya ini pacaran terus dinikah siri, tapi enggak tahu katanya bukan pakai madzhab Syafi'i seperti yang biasa digunakan orang Indonesia," jelas Rohim.

Halaman
123

Berita Terkini