Pilbup Batanghari

Jika Melawan Kotak Kosong, Mampukah Fadhil Arif-Bakhtiar Menang di Pilbup Batanhari 2024?

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar

Pilkada Batanghari

TRIBUNJAMBI.COM - Jika melawan kotak kosong, mampukah M Fadhil Arief - Bakhtiar menang di Pilbup Batanghari 2024?

Saat ini sudah ada tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari yang akan mendaftarkan diri pada Pilkada Serentak 2024 pada November mendatang.

Ketiga pasangan tersebut yaitu, pasangan petahana Muhammad Fadhil Arief - Bakhtiar, pasangan Salim - Ibrahim dan pasangan Indra Gunawan dan Fauzi.

Namun, dari ketiga pasangan tersebut, baru satu bakal calon yakni Fadhil - Bakhtiar yang mengantongi rekomendasi dari partai politik, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berkemungkinan melawan kotak kosong, Muhammad Fadhil Arief yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Batanghari mengatakan belum memiliki rencana khusus.

"Nanti kita pikirkan, bisa pening juga kalau (tidak ada lawan,red) gitu," ujarnya.

DPD PDI-P Usulkan Anies Baswedan jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta, Ganjar Pranowo: Hal Biasa

Baca juga: Analisis Politik PPP Batanghari, Fadhil-Bakhtiar Potensi Lawan Kotak Kosong

Fadhil mengatakan bahwa dinamika politik di Kabupaten Batanghari pada tahun ini cukup tenang.

Ia berharap bahwa pemilihan kepala mendatang juga bisa berjalan dengan baik.

"Tapi biasanya, kalau partai politik buka (pendaftaran, red) pasti adalah yang daftar," ujarnya.

Analisa PPP

Pada 23 Mei 2024 lalu, DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan rekomendasi kepada Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar sebagai bakal calon pasangan pemilihan.

"DPP PPP pusat pertama kali memberikan surat rekomendasi kepada Muhammad Fadhil Arief-Bakhtiar untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati 2025-2023 pada 23 Mei lalu, dalam pemberian tersebut didampingi oleh Ketua dan Sekretaris DPC PPP Batanghari dan sembilan anggota DPRD Batanghari terpilih Ketua PPP Batanghari," kata Ketua PPP Batanghari, Syukron.

Berkaitan strategi pemenangan bakal calon, Syukron mengatakan pihaknya masih belum memfinalkan strategi.

Baca juga: Ribuan Warga Israel Demo Benjamin Netanyahu, Tutut Pemilu dan Akhiri Serangan di Gaza

Baca juga: Daftar 8 Rekor yang Bisa Dipecahkan Cristiano Ronaldo di Euro 2024 bersama Portugal

Pihaknya ingin melihat kondisi, apakah melawan pasangan lain atau malah melawan kotak kosong.

"Untuk strategi kita belum finalkan, ya. Karena masih melihat kondisi melawan kotak kosong atau melawan calon yang muncul dalam pendaftaran di Agustus atau September 2024 nanti," jelasnya.

Apabila pada pemilihan kepala daerah hanya ada pasangan calon tunggal di suatu daerah, maka nantinya satu kolom memuat foto pasangan calon dan satu kolom lainnya kosong tidak bergambar kemudian pemberian suara dilakukan dengan cara mencoblos.

Kemudian berdasarkan UU Pilkada, di Pasal 54 D ayat (1), mengatur KPU provinsi atau kabupaten kota dapat menetapkan pasangan calon tunggal jika mendapatkan suara lebih dari 50 suara sah. (Tribunjambi.com)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ribuan Warga Israel Demo Benjamin Netanyahu, Tutut Pemilu dan Akhiri Serangan di Gaza

Baca juga: Resep Pindang Tulang Palembang, Pilih Tulang Sapi yang Masih Ada Dagingnya

Baca juga: Terungkap! Orang Tua Siswa SMA Anak Oknum Polisi yang Diduga Hamili Siswi SMP Sempat Minta Gugurkan

Berita Terkini