Temuan BPK 2021 di BP Tapera, Ada Data Pensiunan Ganda, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BP Tapera

Perubahan ini itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Kalangan pekerja dan pengusaha ramai menolak aturan baru ini, tetapi pemerintah bergeming.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ammar Zoni Bakal Direhabilitasi usai Tiga Kali Terjerat Kasus Narkotika

Baca juga: Kronologi Viral Ibu Muda di Banten Cabuli Anak Balitanya, Dapat Order dari FB Dijanjikan Rp 15 Juta

Baca juga: Ini 4 Nama yang Diusung NasDem di Pilwako Jambi, Pilbup Btaanghari, Bungo dan Tanjab Barat

Berita Terkini