Berita Viral

Kronologi Viral Ibu Muda di Banten Cabuli Anak Balitanya, Dapat Order dari FB Dijanjikan Rp 15 Juta

Kronologi ibu muda berinisial RR (22) mencabuli anak laki-lakinya sendiri di Tangerang Selatan, Banten.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Viral Video Ibu Kandung Cabuli Anak Kecil Pakai Baju Biru 

TRIBUNJAMBI.COM - Kronologi ibu muda berinisial RR (22) mencabuli anak laki-lakinya sendiri di Tangerang Selatan, Banten.

Saat diperiksa penyidik kepolisian, tersangka R mengaku bahwa dirinya mencabuli anak balitanya karena desakan ekonomi. 

Tersangka R mengaku dijanjikan bakal diberikan uang agar bersedia membuat video asusila dengan gaya dan skenario yang diarahkan oleh orang yang menyuruhnya itu.

Pencabulan balita ini bermula pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka R mengaku dihubungi oleh seseorang kenalannya di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila.

Icha Shakila menawarkan pekerjaan kepada tersangka R. Namun, syaratnya harus mengirimkan foto dirinya tanpa busana.

Tersangka R juga dijanjikan sejumlah uang oleh Icha Shalika yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Viral Mama Muda Cabuli Anak Kandungnya, KPAI Serukan Pihak Terkait Selamatkan Korban

Baca juga: Banyak Perambahan di Bukit Tigapuluh Tebo Jambi, Terbaru Satu Alat Berat Diamankan

“Kemudian, pemilik akun Facebook Icha Shakila membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

dikutip dari Kompas.com pada Senin (3/6/2024).

Karena desakan ekonomi, Ade mengatakan, tersangka R lantas memenuhi permintaan Icha Shakila tersebut mengirimkan foto dirinya tanpa busana.

Ade menambahkan, kejadian kemudian berlanjut pada 30 Juli 2023, sekitar pukul 18.25 WIB, tersangka R kembali dihubungi oleh Icha Shakila.

Kali ini, tersangka R disuruh Icha Shakila untuk membuat video asusila dengan gaya dan skenario yang diarahkan oleh pemilik akun FB tersebut.

Menurut Kombes Ade, pemilik akun Icha Shakila tersebut mengancam akan menyebarkan foto tersangka R tanpa busana jika video asusila tersebut tidak dibuat.

“Kemudian pada hari itu juga, tanggal 30 Juli 2023, tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya,” ucap Ade.

Kombes Ade melanjutkan, sebelum membuat video asusila tersebut, tersangka R mengaku dijanjikan akan dikirim uang senilai Rp15 juta oleh Icha Shakila.

Namun, hingga video asusila tersebut dikirim kepada akun facebook Icha Shakila sekitar pukul 19:00 WIB, uang yang dijanjikan itu tidak kunjung diterima oleh tersangka R.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved