Temuan BPK 2021 di BP Tapera, Ada Data Pensiunan Ganda, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BP Tapera

BP Tapera

TRIBUNJAMBI.COM - Data pensiunan ganda jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2021 di Badan pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Temuan BPK, 765 orang punya data ganda. Ini menyebabkan nilai tabungan melonjak dua kali lipat dari Rp 3,3 miliar menjadi Rp 6,6 miliar.

Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan Tapera dan Biaya Operasional Tahun 2020 dan 2021 pada Badan Pengelola Tabungan (BP) Tapera dan Instansi Terkait Lainnya di DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

“Atas 765 orang tersebut seharusnya hanya memiliki saldo sebesar Rp 3.319.125.229 dan selisihnya sebesar Rp 3.319.125.229,” sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (4/6/2024).

Data ganda ditemukan dari hasil pemeriksaan terhadap data 1.020.391 peserta pensiun per 31 Desember 2020.

Dari jumlah itu, sebanyak 765 orang di antaranya memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan saldo yang sama.

Baca juga: Kronologi Viral Ibu Muda di Banten Cabuli Anak Balitanya, Dapat Order dari FB Dijanjikan Rp 15 Juta

Baca juga: Ini 4 Nama yang Diusung NasDem di Pilwako Jambi, Pilbup Btaanghari, Bungo dan Tanjab Barat

Baca juga: Keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi Minus Karena BPJS? Belum Bayar Instentif Nakes 5 Bulan

Untuk diketahui, BP Tapera harus mengembalikan simpanan peserta aktif yang pensiun maksimal tiga bulan setelah kepesertaannya berakhir.

Aturan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera dan berlaku bagi peserta yang pensiun setelah 31 Desember 2020.

Auditor BPK menyebutkan, seharusnya jumlah uang yang membengkak akibat data ganda bisa dikelola dalam Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT).

Adapun KPDT merupakan kumpulan peserta Tapera yang memiliki saldo dana bersumber dari simpanan bulanan dengan besaran yang telah ditentukan.

Hasil pemeriksaan lanjutan terhadap data bermasalah itu kemudian menyebut, BP Tapera telah menyalurkan pengembalian terhadap 640 peserta dengan nilai Rp 2.846.510.252.

Pengembalian dilakukan melalui PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) pada tahap I dan II.

“Tidak ada peserta yang menerima pengembalian tabungan lebih dari satu kali,” tulis laporan itu.

Baca juga: Prediksi Rumania vs Bulgaria, Cek H2h, Berita Tim dan Starting XI, Kick off 01.30 WIB

Tapera saat ini menjadi sorotan dan dikritik banyak pihak karena akan memungut iuran dari karyawan swasta pada 2027 mendatang.

Sebelumnya, lembaga tersebut hanya memotong gaji para pegawai negeri sipil (PNS).

Perubahan ini itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Kalangan pekerja dan pengusaha ramai menolak aturan baru ini, tetapi pemerintah bergeming.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ammar Zoni Bakal Direhabilitasi usai Tiga Kali Terjerat Kasus Narkotika

Baca juga: Kronologi Viral Ibu Muda di Banten Cabuli Anak Balitanya, Dapat Order dari FB Dijanjikan Rp 15 Juta

Baca juga: Ini 4 Nama yang Diusung NasDem di Pilwako Jambi, Pilbup Btaanghari, Bungo dan Tanjab Barat

Berita Terkini