Hal itu juga sesuai dengan perintah dari DPP Partai NasDem setelah mengeluarkan surat rekomendasi tersebut.
Untuk diketahui, Pemberian surat tersebut berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme internal Partai NasDem, dalam rangka Pilwako Jambi 2024.
Isi surat tersebut yakni, DPP Partai NasDem telah menyetujui H Abdul Rahman sebagai calon Wali Kota Jambi 2024.
DPP Partai NasDem memerintahkan DPD Partai NasDem Kota Jambi untuk bersama-sama dengan H Abdul Rahman untuk melakukan komunikasi politik dengan partai lain untuk mencari calon wakil wali kota guna memenuhi syarat pencalonan ke KPU.
Ketiga, H Abdul Rahman diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU Kota Jambi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. (adv)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi karena Dugaan Penggelapan Dana Rp 6,9 M
Baca juga: Kronologi Viral Ibu Muda di Banten Cabuli Anak Balitanya, Dapat Order dari FB Dijanjikan Rp 15 Juta
Baca juga: Ini 4 Nama yang Diusung NasDem di Pilwako Jambi, Pilbup Btaanghari, Bungo dan Tanjab Barat