Sugeng mengungkapkan saham ditawarkan dengan harga Rp 1,945 triliun dan mengakibatkan dugaan kerugian negara Rp 9,7 triliun.
“Kami telah melaporkan kepada KPK, ST Kepala Pusat PPA Kejagung selaku penentu harga limit lelang; Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung selaku pejabat yang memberikan persetujuan atas nilai limit lelang,” ungkap Sugeng, Senin (27/5/2024).
Sugeng yang datang ke Gedung KPK, Jakarta Selatan bersama pengacara Deolipa Yumara juga melaporkan pejabat Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Pihak swasta bernama Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, Yoga Susilo yang diduga menjadi pemilik manfaat dari PT Indobara Utama Mandiri (PT IUM), juga dilaporkan ke KPK.
Sugeng mengatakan, dalam kajian Dialog Publik yang digelar pada 15 Mei lalu, sejumlah aktivis dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), IPW, ekonom Faisal Basri, dan advokat Deolipa Yumara mengungkap adanya dugaan persekongkolan jahat.
Menurutnya ada penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pelaksanaan lelang PT Gunung Bara Utama oleh PPA Kejaksaan Agung pada 18 Juni 2023 yang dimenangkan oleh PT IUM.
Di dalam tanda bukti penerimaan laporan atau pengaduan masyarakat KPK, tertera pihak terlapor atas nama organisasi KSST. Laporan tercatat dengan Nomor Informasi: 2024-A-01597.
Febri Adriansyah dan Universitas Jambi
Dikutip dari laman resmi Unja, Febria dulunya mengandalkan bus KPN ke kampus. Dia disebut sosok mahasiswa yang berprestasi mas itu.
Hingga kini Febrie masih memiliki hubungan dengan almamaternya. Dia adalah Ketua Dewan Penasihat Ikatan Alumni Unja periode 2023-2027.
Karir hukum Febrie dimulai tahun 1996 saat bergabung dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Di sana, kariernya terus berkembang hingga ia menjadi Kasi Intelijen di Kejaksaan Tinggi Sungai Penuh. Itulah posisi terakhirnya di Jambi.
Selanjutnya, Febrie sering berpindah tugas. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus di Kejati Jawa Timur, Wakajati Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kejati Nusa Tenggara Timur.
Karirnya semakin cemerlang ketika ia ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dilantik pada 29 Juli 2021. Lima bulan setelah itu, pada 6 Januari 2022, Febrie dipromosikan menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Kasus Besar di Tangan Febrie