Lokasi matinya gajah tersebut merupakan area konsesi PT Lestari Asri Jaya (LAJ).
Area tersebut diketahui telah ditanami sawit oleh masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunjambi.com, pemilik lahan lokasi matinya gajah itu merupakan N seorang aparatur sipil negara (ASN).
GPS collar yang terpasang dibadan gajah sempat diambil oleh ASN dan diserahkannya kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, Ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) Donny Gunaryadi, mengungkapkan adanya ancaman nyata terhadap gajah.
Menurut dia, dari aspek perencanaan, sebetulnya rencana dalam melindungi satwa liar sudah bagus.
"Tetapi dalam eksekusinya masih lemah. Sehingga masih ada terjadi kasus-kasus seperti ini. Ini memang perlu kesadaran bersama dan keseriusan untuk menjamin satwa dilindungi dapat nyaman hidup," pungkasnya. (Tribunjambi.com/ Wira Dani Damanik)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News